Warga 09 Minta Lokasi Lahan Parkir Puskesmas Dipindahkan

oleh -16 Dilihat
Warga 09 Minta Lokasi Lahan Parkir Puskesmas Dipindahkan.

TANGERANG, HR – Warga RW 09 Kelurahan Kotabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang saat rapat dengan Pihak Kecamatan, Kelurahan, Pengembang dan pihak Dinas Perkrim yang di saksikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PAN Awe, meminta kepada pihak terkait untuk memindahkan lokasi parkir Puskesmas Kota Bumi, Rapat di gelar di Aula lantai 3 Puskesmas Kotabumi Kabupaten Tangerang, Rabu (24/11/2021).

Heri perwakilan warga RW 09 mengatakan, warga tidak menolak pembangunan pemerintah terlebih untuk kepentingan masyarakat banyak seperti parkir untuk Puskesmas.

“Kami selaku warga mempertanyakan kepada pihak pengembang, yang semula yang di janjikan bahwa rumah kami yang di beli secara cas keras tersebut merupakan perumahan Claster satu pintu dan lahan yang kosong tersebut untuk pembangunan rumah-rumah lain bukan parkir,” katanya.

Lebih lanjut Heri menegaskan, warga bersepakat meminta kepada pihak terkait untuk memindahkan lokasi parkir Puskesmas ke lokasi lain. “Kan masih ada lokasi lain, klo di lokasi lain silahkan saja,” tegasnya.

Sementara, Awe Maulana Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PAN menjelaskan, terkait akan di bangunnya lahan parkir tersebut merupakan program ingklut dari pembangunan Puskesmas yang sudah di sepakati oleh Ketua RW yang lama yang sekarang sudah Almarhum.

“Jika saat ini warga tidak setuju di lokasi awal ya pindah di lokasi yang lain, yang penting lahan tersebut masih punya pengembang yang sama. Saya akan mengawal anggaranya, agar tidak di alokasikan di kegiatan lain,” ucapnya.

Diwaktu yang sama Camat Pasar Kemis Haidar menegaskan, rapat pertemuan tersebut sudah menghasilkan kesimpulan bahwa di lokasi awal Warga tidak setuju dan bila di lokasi lain warga setuju, untuk itu pihak pengembang segera melaporkan ka atasan terkait perpindahan lahan untuk lahan parkir. “Saya berikan waktu satu Minggu baik untuk warga dan pengembang untuk melakukan rapat dengan pihak masing-masing, hasil rapat di serahkan ke Lurah Kotabumi untuk di serahkan ke Dinas Perkrim,” jelasnya.

Sementara, Ubaedillah Kabid Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya menunggu hasil rapat warga dan pengembang untuk perpindahan lokasi. “Sampai saat ini belum ada pembayaran lahan dari Pemerintah kepada pihak pengembang,” tegasnya. juntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.