Penempatan Sekwan DPRD Prov Bengkulu Dipertanyakan

oleh -12 Dilihat
Usin Abdisyah Putra Sembiring.

BENGKULU, HRH Nandar Munadi S.Sos M.Si, mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, dipertanyakan penempatannya sebagai seketaris dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu definitive.

Setelah dilakukan pelantikannya pada tanggal (08/10/21), menggantikan posisi  M Rizal sebagai Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, oleh Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Dijelaskan Ketua fraksi PNI DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bahwa mutasi jabatan Sekwan cacat demi hokum, yang dilakukan pemerintah daerah provinsi Bengkulu, karena pihaknya sebagai pimpinan fraksi yang masuk unsur pimpinan di DPRD Provinsi, belum diminta persetujuan untuk menggunakan alat kelengkapan dewan (AKD).

Khususnya Ketua Fraksi-fraksi maupun unsur pimpinan DPRD dan sudah saya sampaikan pada sidang paripurna dewan bahwa penunjukan Sekwan yang baru cacat hukum.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, prosedur harus tetap dilakukan dengan baik, siapapun sekwannya dan aturan itu sudah ditetapkan (Final/red), sebab nanti bisa berimbas kepada bawahan mutasi lanjutan, maka SK itu bisa dibatalkan untuk menjaga pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah harusnya memberikan contoh yang baik. Pemerintah daerah tidak boleh melanggar aturan (Hukum,red),” ungkap Ketua Fraksi PNI pada wartawan.

Sementara, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti M.Si mengatakan, bahwa pelantikan Nandar Munadi, sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu sudah dilakukan, mulai dari proses dan sudah dilakukan komunikasi, dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Maka dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.

“Sudah diajukan, namun belum dibalas dan sudah komunikasi dengan pimpinan Dewan,” ungkap Diah pada wartawan. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.