
SINTANG, HR – Desa Karya Jaya Bhakti Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, akan memiliki Hutan Adat sesuai peraturan desa tentang perencanaan dan pengelolaan di areal penggunaan lain (APL), Senin (4 /20/21).
HR mengkonfirmasi Plt Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Kelam Permai Buyung S.Sos, mengatakan, bahwa luas hutan adat Selabang 1.342 Ha dan Seninbung 1.738 ha di Dusun Kelumbi sedang diproses dalam Peraturan Bupati Sintang.
Dewan Adat Desa, Acin telah membentuk tim pekerja berjumlah belasan orang akan di SK kan oleh DAD atau Bupati Sintang. Kemudian akan dimasukkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes), juga masih dalam proses dan akan segera direalisasikan, pungkasnya. tim