107,258 Kg Sabu dan 5 Pelaku DiamankanPolresta Barelang dan Bea Cukai Kepri

oleh -11 Dilihat

BATAM, HR – Tim gabungan Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Povinsi Kepulauan Riau.

Selain menyita sebanyak 107,258 kilogram narkotika jenis sabu petugas juga menangkap 5 orang pelaku.

Petugas menangkap pelaku berinisial RA (26) asal Jakarta, AJA (23) dari Jombang Jawa Timur, EAH (25) asal Pitung Sulawesi Utara, ROS (26) asal Batam dan, dan H (33) asal Jawa Barat.

Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Darmawan yang didampingi oleh pihak yang terkait mengatakan bahwa selain kelima pelaku yang telah diamankan, pihaknya juga masih memburu keberadaan satu pelaku lainnya berinisial JB.

“Jadi lima dari tersangka ada satu orang DPO berinisial JB,” kata Darmawan dalam jumpa pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/9).

Aparat keamanan sendiri sudah mengendus aksi para pelaku ini sejak 5 September 2021 lalu. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan bersama Bea Cukai, pihaknya mengamankan para pelaku beserta barang bukti narkoba yang akan diselundupkan ke Indonesia.

“Kita tindaklanjuti bersama dengan teman-teman Bea Cukai dan ditemukanlah 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisikan sabu dengan berat 107,258 kilogram ke Kalimantan,” ungkapnya

“Adapun tugas dan peran para tersangka ini adalah menjemput narkoba tersebut dari Malaysia lalu mengirimnya,” ujarnya lagi..

Dalam melaksanakan aksinya, kelima tersangka menggunakan kapal cukup mewah saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut, yaitu kapal SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa.

Wakapolda Kepri ini berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena dianggap melanggar pasal 142 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami meminta Kejaksaan agar
menuntut para tersangka ini dengan hukuman yang maksimal,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, menyebutkan bahwa narkoba tersebut diamankan hendak ke luar daerah dengan mengunakan kapal mewah merupakan modus yang baru. marlon pransen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.