Jakarta, HR – Adanya tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang masih beroperasi di masa PPKMmenimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat. THM yang identik selalu penuh keramaian tersebut seakan tidak mengindahkan peraturan yang telah dibuat pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Informasi yang didapat, ada sebuah tempat hiburan malam bernama Mutiara Cafe di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang masih nekat buka dan beroperasi pada pukul 23.00 wib hingga menjelang pagi. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pernah menutup sementara operasional Mutiara Cafe Jalan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Resto Mutiara di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/3/2021) karena terbukti melanggar protokol kesehatan.
Hal ini pun menuai tanggapan dari masyarakat yang menginginkan aparat menindak tempat hiburan malam yang masih buka.
“Mana neh petugas, kok ada cafe buka yang menimbulkan kerumunan gak ditindak,” ucap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.(tim)