TANGERANG, HR – Upaya dalam melakukan pencegahan terhadap merebaknya virus Corona Covid 19 jajaran aparat pemerintah Kota tangerang yang melibatkan semua unsur melakukan giat secara serentak besok 19 Agustus 2021.
Pemkot Tangerang menggelar Vaksinasi Ibu Hamil di 38 Puskesmas Se Kota Tangerang dan RSUD Kota Tangerang Diinformasikan, ibu hamil di vaksin Sinovac. Pemberlakuan vaksinasi ibu hamil dilakukan Pemkot Tangerang dengan dasar Sesuai SE Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021, pemberian vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil sudah diperbolehkan.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Kota Tangerang, Hermayani mengatakan, sejak arahan Kemenkes turun, puskesmas sudah langsung melakukan sosialisasi terkait akan dimulainya vaksinasi ibu hamil.
Terlebih kepada ibu hamil yang sudah terdata pada program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Puskesmas Kota Tangerang. “Dengan itu, kami mengimbau bagi ibu hamil yang sekiranya belum terdata di Puskesmas setempat, namun secara masa kehamilan bisa divaksinasi, segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di puskesmas setempat, untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi covid-19 ibu hamil,” ungkap Hermayani, saat dihubungi, Selasa (17/8/21).
Ia pun menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ibu hamil hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit. “Ibu hamil merupakan sasaran vaksinasi khusus yang perlu dipersipkan dan ditangani sebaik mungkin. Dengan itu, dokter khusus screening atau pemeriksaan medis pun disiapkan di masing-masing puskesmas,” ungkap Hermayani.
Ia pun menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum. Ibu hamil harus melalui 10 pertanyaan screening.
Mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi diangka 140/90 sudah harus ditunda, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya. edy/rg