PAGARALAM, HR – Rapat Paripurna VII sidang ke-IV tentang Laporan hasil pembahasan Komisi-komisi terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagaralam, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua 1 Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi serta diikuti oleh 13 anggota DPRD Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pagaralam (18/08).
Penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi terhadap perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021, diwakili oleh juru bicara dari setiap komisi. Dimana Komisi I diwakili Nanto, Komisi II diwakili Firmansyah dan Komisi III diwakili Yuliansi.
Pantauan teman-teman wartawan dilapangan pada rapat Paripurna ini turut dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD, Seluruh Camat dan Lurah Kota Pagaralam, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, LSM dan teman-teman wartawan. jauhari gunawan