Pemkab Sintang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah

SINTANG, HR – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH pada 12 Juli 2021 yang lalu menandatangani surat untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Forkopimda, lembaga swasta, camat, kepala desa, lurah dan kepala sekolah se Kabupaten Sintang. Surat bernomor: 003.1/3275/Tapem-B tersebut berisi Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa surat tersebut didasarkan pada Surat MENSESNEG Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Surat MENSESNEG Nomor B-27/KSH/S/TU.00.03/07/2021 tanggal 28 Juni 2021 hal Sumber Tunggal Logo, Panduan Penggunaan Logo dan Desain Turunan, dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 003.1/1919/Pem-B tanggal 9 Juli 2021 hal Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

“Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah : ” INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH”. Logo dan desain turunan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, adalah sebagaimana terlampir atau dapat didownload melalui website resmi Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id” terang Iwan Kurniawan.

“Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 tersebut agar disebarluaskan kepada masyarakat sampai di Tingkat Kelurahan/Desa dengan mengimplementasikan secara maksimal desain logo dan tema tersebut ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, media publiksi cetak dan elektronik. Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” tambah Iwan Kurniawan

“Pemkab Sintang mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang dimana saja agar dengan sadar, tulus, iklas dan mau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021,” tambah Iwan Kurniawan.

“Kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi, dan Sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman, pengecatan kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serta spanduk dengan Tema dan Logo HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dari tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan,” sebut Iwan Kurniawan. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *