SINTANG, HR – Hingga berita diturunkan, komentar, tanggapan dan harapan dari masyarakat Sintang khususnya pendukung Mandau Mengkilat (MM) 2020 lalu, minta ada langkah penyelesaian WhatsApp dendam politik Wakil bupati (Wabup) Sintang Kalimantan Barat, Yosef Sudiyanto.
WhatsApp Wabup Sintang dengan salah seorang pemuka agama Katolik, yakni, Romo Markus Soje Pr, Pastor Paroki Santa Maria Tanpa Noda kecamatan Ambalau Kab Sintang, Kalimantan Barat, yang viral 4 – 5 Juni 2021 karena berisi dendam politik.
Salah satu tokoh masyarakat Kalimantan yang juga mantan Sekretaris Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, ketika dimintai tanggapannya dan harapannya terkait Wa Wabup tersebut mengatakan bahwa ia sangat heran, kaget dan tak menyangka seorang pejabat demikian sifatnya.
Yakobus menyebut, memang Wabup Sudiyanto sudah mengklarifikasi Wa-nya, tapi jangan lupa itu klarifikasi baru hanya kepada Romo Sejo, belum kepada hirarki gereja yang dimaksudnya.
Pun – kepada MM Wabup Sudiyanto belum melakukan hal yang sama sebab, apa yang sudah dikatakannya tentang MM dalam percakapan Wa kepada seorang Romo sangat tidak etis.
Sebagaimana isi Wa tersebut, saat Romo Markus Sejo menanyakan, kapan adakan vaksin di kecamatan Ambalau, oleh Wabup Sudiyanto menjawabnya, “Suruh tim MM jak”…dijawab oleh Romo Sejo, sudah bubar tim itu, kemudian dijawab lagi oleh Wabup, “belum bubar, hirarki gereja sbg pendukung berat tim MM kan belum bubar”.
“Pilihan kata ini, sangat menyakiti hati pendukung MM, sehingga Wabup wajib mempertanggungjawabkannya baik secara hukum pidana dan politik,” katanya.
Sebagai Wabup yang sudah dilantik menjadi pemimpin semua masyarakat Sintang, tidak boleh begitu. “Saya yakin itu bukan bercanda. Berbeda pilihan dalam politik itu wajar. Jika kompetisi selesai seharusnya bersatu kembali membangun Sintang, tidak ada lagi yang namanya saling sikut, saling dendam apalagi sakit hati,” sambungnya.
Yokobus juga tegaskan, kalau seorang pemimpin (Kepala daerah/Wakil kepala Daerah) memiliki sifat pendendam dan masih membawa soal pilihan dalam pilkada dalam kegiatan pembangunan, apalagi dalam program penanggulangan penyebaran Covid-19 yang menjadi attensi negara bahkan dunia.
Bayangkan pemerintah sampai menggelontorkan dana ratusan trilyun untuk program percepatan vaksin Covid-19 dalam rangka memperlambat penyebaran atau upaya penanggulangan covid-19.
“Jadi, Sikap Wakil bupati Sintang sudah masuk dalam kategori menghalangi upaya pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus-19 dan menurut saya, jika sikap wakil bupati Sintang ini benar maka ini patut diduga sebagai perbuatan pidana dan bisa diproses hukum.
Sikap seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran bahkan kecemasan dan bisa membahayakan nyawa orang lain akibat tindakan wakil bupati,” ujarnya lagi.
Dicontohkan Yakobus, HRS saja meminta pihak rumah sakit untuk tidak melaporkan hasil Swab, kerenanya tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, apalagi tindakan Wakil Bupati Sintang. “Baru jadi wakil bupati sifatnya sudah seperti itu, belum lagi jadi bupati,” kecamnya.
“Harusnya jauhi diri sebagai wakil bupati pendendam, wakil bupati suka sakit hat, kalau seperti ini tidak layak jadi pemimpin, ajarnya.
Syukurlah para orang tua dan pemuka serta pimpinan gereja katolik memilih berdamai dengan wakil bupati. Kita bersyukur ini bisa di selesaikan degan damai. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pesan mantan jurkam utama MM itu. tim