JAKARTA, HR – Pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan melalui unsur instansi dari unsur Satpol PP dan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Selatan, melaksanakan pengawasan terhadap pengendalian terhadapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (25/3),
Ujang Hermawan Kasat Pol PP Jakarta Selatan dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini dilakukan guna untuk menjangkau para PPKS, dalam pelaksanaan pada hari ini ujang mengatakan terdapat 85 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dalam pelaksanaan hari ini kami “Melibatkan 130 personel mulai tingkat kecamatan hingga kota.”
Menurut Ujang, Kasatpol PP Jakarta Selatan, kegiatan ini serentak dilakukan di 10 wilayah kecamatan dengan melibatkan 130 personel mulai tingkat kecamatan hingga kota.”Giat kami lakukan mengacu pada Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, 85 PPKS yang terjangkau dalam giat ini diperiksa antigen test di GOR Pasar Minggu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Jika terbukti ada yang positif akan dikirim ke rumah sakit terdekat untuk isolasi. Jika negatif akan diteruskan dibawa ke panti,” ujarnya. ek