Sisumaker Berikan Kemudahan Akses Pengelolaan Surat

oleh -10 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan persuratan, proses disposisi dan pengarsipan secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka meluncurkan Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker). Kegiatan ini secara resmi di-launching Bupati Majalengka bertempat di Convention Hall Hotel Fitra, Rabu (24/03/2021).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka, H. Gatot Sulaeman, A.P., M.Si menjelaskan, dasar penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan Perpres No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN-RB No.06 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu, lanjut Gatot, dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Majalengka No.11 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar di lingkungan Pemkab Majalengka.

“Sisumaker berbasis elektronik ini sebagai penunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang tata surat masuk dan keluar yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Pemkab Majalengka,” ujar Gatot.

Memanfaatkan aplikasi persuratan berbasis elektronik tersebut, menurutnya merupakan perwujudan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik (Good Government) dengan komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Majalengka.

Bupati Kab. Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd

“Adanya kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat mendorong Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka implementasi e-government,” tutur Gatot.

Aplikasi Sisumaker merupakan bagian dari reformasi birokrasi karena berdampak pada tuntutan pelaksanaan kerja yang lebih detail sistematis, kronologis dan terstruktur, sehingga tata kelola surat masuk dan keluar diekelola secara elektronik agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.

“Ke depannya kami akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menerapkan sertifikat elektronik salah satunya tanda tangan elektronik,” katanya.

Adapun harapan ke depan setelah kita menggunakan aplikasi Sisumaker ini maka metode penandatangan yang akan dilakukan oleh para pejabat dapat dilakukan secara elektronik.

“Mudah-mudahan bulan April mendatang kita sudah bisa menerapkan tanda tangan secara elektronik,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kab. Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah di gagas oleh Kepala Dinas Kominfo Majalengka beserta jajarannya yang telah berupaya menghadirkan inovasi sistem informasi berbasis elektronik dalam tata kelola pemerintahan di Kab.Majalengka kaitannya mengenai surat masuk dan keluar.

Hal ini tentunya dapat mendorong mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan juga akuntabel. “Sisumaker ini tentunya dapat mempercepat dan mempermudah tata kelola persuratan dalam melakukan pelayanan,” kata Bupati Karna Sobahi.

Di samping itu juga, nanti dengan adanya penerapan tanda tangan secara elektronik pun akan sangat memudahkan bupati beserta jajaran Pejabat Pemda Majalengka untuk mendisposisi secara fleksibel di manapun berada. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kinerja, imbuh Karna Sobahi.

Kegiatan launching Sisumaker tersebut turut dihadiri Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah Kab. Majalengka, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka, Narasumber dari Dinas Kominfo Kota Tanggerang Selatan serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Majalengka dan para Camat se-Kab. Majalengka. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.