Pada Paripurna DPRD Pemkab Barito Utara Sampaikan Dua Raperda

oleh -10 Dilihat
Pada Paripurna DPRD Pemkab Barito Utara Sampaikan Dua Raperda.

MUARA TEWEH, HR – Rapat paripurna DPRD Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini M., IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara serta Wakil Ketua II DPRD Barito Utara dan juga anggota DPRD yang hadir. Pada rapat paripurna yang di laksanakan gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/03/2021).

Pemkab Barito Utara menyampIkan dua raperda, sebagai upaya bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Bumi iya mulik bengkang turan kabupaten Barito Utara. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ke dua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Barito Utara dan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Pemkab Barito Utara menyampaikan kedua Raperda kepada Ketua DPRD Barito Utara, yang juga dihadiri oleh Sekda Barito Utara, unsur FKPD dan kepama perangkat daerah. Rancangan perubahan peraturan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan telah dilakukan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dimana Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian mengalami peningkatan skor sehingga dapat perangkat daerah tipe A, sedangkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran mengalami penurunan menjadi tipe C, dan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan tipe C.

Untuk perubahan peraturan tentang pajak daerah juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (4) Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengamanatkan bahwa besaran penerimaan objek pajak tidak kena pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 60.000.000 untuk setiap wajib pajak. Rancangan Raperda dan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap dua buah Raperda diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.