MUARA TEWEH, HR – DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat relokasi dan refocusing anggaran Covid 19 Tahun 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (03/03/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini dengan didampingi Waket I dan Walet II DPRD beserta anggota DPRD Barito Utara yang hadir. Pada rapat yang berlangsung Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin. M.AP., beserta unsur pimpinan perangkat daerah dan undangan terkait lainya. Rapat diselenggarakan terkait terbitnya surat edaran dari Menteri keuangan No SE-2/PK/2021 Tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2021 untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid 19.
Dalam rangka penyediaan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid 19 dan belanja prioritas lainya, pemerintah daerah melakukan relokasi dan refocusing yang digunakan untuk melaksanakan vaksinasi Covid 19, mendukung Kelurahan dan Desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid 19, insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid 19, belanja kesehatan lainya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bupati Barito Utara ditempat terpisah menyampaikan agar semua sektor terkait,untuk menindaklanjuti sesuai dengan surat edaran agar dapat menyesuaikan penggunaan refocusing atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan seperti pada surat edaran. mps