MAJALENGKA, HR – Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka optimalkan pengelolaan parkir secara baik dan benar untuk menghindari adanya praktek parkir liar di wilayahnya. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Yusanto Wibowo SJP MP melalui Kasie Pengelolaan Parkir Mamat Rahmad S. AP, di ruang kerjanya, Kamis (7/11).
Mamat menyampaikan bahwa pengelolaan parkir saat ini masih cukup terkoordinir melalui jemput bola, bimbingan teknis juru parkir yang dilengkapi dengan seragam dari Dishub untuk dengan databes juru parkir sebanyak 460 personil termasuk parkir jalan umum dan objek wisata se Kabupaten Majalengka.
Pengelolaan perparkiran di Majalengka sampai awal September 2017 PAD-nya sudah mencapai 105,52 persen atau senilai Rp 1.439.438.000 dari target Rp 1.743.339.000 dengan jumlah sisa Rp 303.901.000.
“Kami optimis bisa menyelesaikan pencapaian target sebelum Januari 2018, yang terdiri dari parkir khusus, parkir umum dan pajak parkir,” ujar Kasie Pengeloaan Parkir Dishub Kabupaten Majalengka.
Mamat menambahkan, pengeloaan perparkiran di Kabupaten Majalengka bersama timnya di lapangan akan memantau dan mengawasi praktek parkir liar untuk memaksimalkan pengelolan perparkiran secara baik dan benar sehingga dapat menunjang pencapaian PAD sesuai target. lintong situmorang
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});