Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Pembunuhan Gantung Diri

oleh -14 Dilihat
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Pembunuhan Gantung Diri.

MUARA TEWEH, HR – Akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama dengan Polsek Montallat mengungkap kasus pembunuhan Rito Riyadi, Warga Desa Kamawen, yang beberapa waktu lalu sempat dinyatakan bunuh diri. Pelaku diduga satu komplotan, berjumlah sebanyak 5 orang, yakni berinisial IR (50), BT (50) WR (50), AM (25), AJ (50), yang merupakan warga Desa Setempat.

Merekab sempat berupaya membuat seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri atau gantung diri. Namun setelah jenazahnya diotopsi ditemukan adanya kejanggalan, dan dari hasil penyelidikan terungkap 5 orang tersebut diduga merupakan pelaku dari pembunuhan korban. Waka Polres Barito Utara, Kompol Masharsono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Tommy Palayukan SIK dan Kapolsek Montallat, Iptu Rahmad Tuah mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap pada tanggal 4 Desember 2020. “Motif pelaku lantaran dendam atau sakit hati, diduga ada kaitanya dengan pemilihan Kepala Desa. Korban dibunuh oleh para pelaku, pada tanggal 8 Agustus malam, setelah korban mengambil air, diperjalannya dihadang oleh lima orang tersangka yang lalu memukuli korban baik dengan tangan kosong maupun menggunakan kayu,” ungkap Wakapolres, saat pers coference, Senin (07/12/2020) sore.

Akibat hal tersebut, korban pun meninggal dunia dan oleh para pelaku jenazah korban sempat disembunyikan di dalam pondok mesin genset desa yang sudah lama tidak di pakai, selama satu hari. Setelah itu jenazah korban diangkat ke rumah korban dan di gantung, seolah-olah bunuh diri di dalam rumah, tepatnya di ruang tengah atau ruang tamu. “Terhadap kelima tersangka, dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” kata Wakapolres. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.