MAMUJU, HR – Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Sulbar sudah sangat mengkhawatirkan, dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar tercatat sebanyak 485 orang yang dinyatakan Positif tertular Covid-19 berdasarkan update data terakhir Dinkes Sulbar pada hari Sabtu (19/09/2020).
Menanggapi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sulbar, Polda Sulbar bekerjasama dengan Korem 142 tatag. Satpol PP dan Pemprov Sulbar melaksanakan operasi Justicia penegakan hukum kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan Wabah Covid-19.
Dalam pelaksanaannya yang sudah memasuki hari ke-10, Rabu (23/09/20) Personil gabungan melakukan razia di 3 Tempat yakni, Pasar sentral Mamuju, pasar regional mamuju dan Anjungan pantau manakarra dengan sasaran mencari masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Physical distancing.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa selain melakukan razia, pihaknya juga membagikan selebaran kepada masyarakat yang berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.
“Memasuki hari ke-10, Personil Gabungan operasi yustisia Polda Sulbar tidak hanya melakukan razia tapi juga membagikan selebaran Maklumat Kapolri tentang Protokol kesehatan jelang Pemilu 2020”, jelas Kabid Humas.
Lanjut, “dikatakan bahwa Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto,” tutup Kabid Humas polda. tia