MUARA TEWEH, HR – Guna terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan digelar dalam waktu yang tidak begitu lama lagi, tentunya KPU Barito Utara sedang disibukkan dengan susunan agenda tahapan yang telah ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di 9 Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara, agar nantinya setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pemutakhiran data pemilih ini diselenggarakan dalam menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020. Tahapan dilaksanakan Tanggal 19 s/d 28 September 2020. Ketua KPU Malik Muliawan SH, Senin (21/09/2020) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa melihat data di PPS, PPK dan KPU setempat apakah nama dan data warga terdata sebagai pemilih.
“Agar hak pilihnya sebagai warga tidak hilang dalam menentukan pilihanya, apabila memang belum terdata bisa melaporkan kepada petugas pendata setempat. Suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur semuanya berkat dukungan kita bersama,” ungkap Malik Muliawan. mps