Sebanyak 1.039 Rutilahu akan Direhabilitasi

oleh -10 Dilihat
Sebanyak 1.039 Rutilahu akan Direhabilitasi.

SUKABUMI, HR Sebanyak 1039 rumah tidak layak huni (rutilahu) di 27 kelurahan akan direhabilitasi pada tahun 2020 dengan memanfaatkan bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dijelaskan oleh Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP), Rilda Kardian, bahwa untuk tahun 2020 ada 3 program rehabilitasi rutilahu yakni program rutilahu bantuan Gubernur Jawa Barat, kemudian dari Kementerian PUPR yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya.

Ada 3 bantuan tersebut bersifat stimulan dan setiap rumah akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp.17.500.000. Adapun terkait perkembangan penyaluran bantuan, dijelaskannya, BSPS telah dilaksanakan di 4 Kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Sedangkan, bantuan Gubernur Jawa Barat saat ini masih menunggu proses pencairan dan untuk DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.