SUKABUMI, HR – Empat Kelurahan di Kota Sukabumi yakni Kelurahan Cibeureum Hilir, Cisarua, Kebonjati dan Warudoyong akan mendapatkan bantuan program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh. Melalui program Kementerian PUPR tersebut, 4 kelurahan tersebut akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh.
Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kota Sukabumi, Yoni Ardiansyah, tahun ini pengelolaan program Kotaku melibatkan Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR sebagai satuan kerja.
Sedangkan, target program Kotaku tahun ini, diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh sebanyak 9 hektar. Dijelaskannya sejak pelaksanaan program Kotaku, sekitar 109 hektar kawasan kumuh telah direhabilitasi.
Sementara, Kepala Dinas DPUPRPKPP Kota Sukabumi, Asep Irawan, menjelaskan, meski saat ini masih dalam pandemi covid – 19, namun bantuan melalui berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung masih tetap berjalan. Ia meminta setiap penerima bantuan, menggunakan bantuan yang didapatkan sesuai dengan perencanaan. ida