MAJALENGKA, HR – Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Kejaksaan Negeri Majalengka gelar upacara secara virtual sekaligus syukuran dengan potong tumpeng bertempat di ruang aula Kejaksaan Negeri Majalengka, Rabu (22/07/2020).
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Kejaksaan Negeri Majalengka dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna SH,MH dihadiri para Kasi, pegawai staf dan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Majalengka.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna SH,MH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Realisasi anggaran Kejaksaan Negeri Majalengka dalam estimasi pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 582.545.000 dengan realisasi pendapatan sampai dengan tanggal 22 Juli tahun 2020 yaitu Rp. 679.378.747 atau terjadi peningkatan sebesar 116,62 persen.
Kajari menyebutkan, dari bidang intelejen ada lima kegiatan yaitu diantaranya Jaksa masuk desa. Kemudian di bidang Tindak Pidana Umum yang masuk sebanyak 150 perkara.
Dikatakannya, jumlah perkara yang disidangkan ada 23. Untuk jumlah perkara yang diputuskan Pengadilan Negeri sebanyak 101 perkara. Sementara untuk tindak pidana khusus penyelidikan terdapat 1 perkara, penuntutan 2 perkara. Kemudian jumlah tindak pidana Tipikor tahun 2020 yang diputus 5 perkara.
“Mengenai jumlah penyelamatan uang Negara dari perkara Tipikor tersebut sebesar Rp 208 juta sementara dalam bidang Datun yaitu yang sudah MoU 12 kegiatan, jumlah perkara non ligitasi 304 perkara kemudian jumlah pemulihan uang Negara Rp 1.458.680.000,” tandasnya. lintong situmorang