SUKABUMI, HR – Dalam rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19, DPRD Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan, Rabu (22/08/20), menetapkan Ketua Fraksi Gerindra, Drs. Usep Wawan, MM, sebagai ketua, didampingi Anjak Priatama Sukma (Fraksi PKS), Anang Janur (Fraksi PDI-P) dan H. Usep (Fraksi PKB) sebagai wakil ketua.
Melalui sambungan telepon selularnya, Usep Wawan menjelaskan, Pansus ini dibentuk untuk mengawasi dan mengkoreksi penggunaan Dana Penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi yang jumlahnya Rp 300 Milyar.
“Pansus Covid-19 ini akan bekerja selama 6 (enam) bulan kedepan untuk mengawasi dan mengkoreksi realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19,” ujarnya.
Diungkapkan, Pansus akan mengawasi dan mengkroscek penyediaan sarana dan prasarana penanganan Covid, kemudian pengadaan bahan pangan, SOP penanganan Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Civid-19, relawan dan masyarakat.
Selain itu, Pansus juga akan melakukan evaluasi Gugus Tugas untuk memastikan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 sebagai pengganti Gugus Tugas sesuai Perpres No 82 tahun 2020, paparnya.
Setelah 6 bulan bekerja, hasil pengawasan dan kroscek tersebut, lanjutnya akan dibuat laporan kepada Ketua dan Badan Musyawarah (Bamus) serta Forum Rapat Paripurna untuk menjadi keputusan DPRD tentang Rekomendasi Pansus.
Usep berharap, “demi membantu kelancaran tugas Pansus Covid DPRD, para penyelenggara pemerintahan (OPD) terkait bisa memberikan penjelasan dan data yang sebenar-benarnya,” tutup Usep. ida