BEKASI, HR – Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bukan hanya merupakan tugas dan tanggung jawab eksekutif tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk DPRD. Terkait hal tersebut DPRD jabar sebagai lembaga yang merupakan perwakilan rakyat membentuk satuan tugas lawan Covid-19 DPRD jabar.
Waras Warsito, SH Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar, mengatakan aksi peduli lawan virus korona di legislatif namanya #Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar.
Waras menjelaskan, satgas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan dari Satgas Lawan Covid-19 DPR RI No. 008/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang penetapan susunan pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 provinsi Jawa Barat tahun 2020.
SK Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Dr. Ir. Sufmi Dasco Achmad, SH, MH yang juga Wakil Ketua DPR RI.
Satgas Lawan Covid-19 ini terbentuk atas dukungan semua Fraksi di DPR RI (lintas fraksi-red). Maka, susunan Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar juga terdiri dari anggota DPRD Jabar yang berasal dari seluruh Fraksi (lintas fraksi).
Waras yang anggota FPDI Perjuangan DPRD Jabar menyebutkan, tugas Satgas lawan Covid-19 DPRD Jabar hanya membantu menyalurkan bantuan, baik berupa Alat Pelindung Diri (APD), masker maupun peralatan yang lainnya untuk kebutuhan Tim Medis Covid-19.
“Kita diharuskan kerja cepat dan tepat sasaran, supaya bisa memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan yang diberikan tepat dan langsung kesasaran,” jelasnya.
Dalam pendistribusian bantuan Satgas Lawan Covid-19 akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Jadi, Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar bukan merupakan pesaing Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Covid-19, melainkan untuk bekerjasama menyelesaikan penanganan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Jabar,” pungkasnya. horaz