SULBAR, HR – Dalam rangka pengendalian dan evaluasi triwulan I terhadap pelaksanaan RKPD 2020, Pemprov Sulbar menggelar rapat kerja pimpinan Triwulan I melalui Video Conference (VC) di ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 14 April 2020.
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur, dalam melakukan pengendalian dan eveluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah provinsi, daerah kabupaten dan antar kabupaten.
“Hal ini sebagaimana yang telah diamatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017,” ucap Ali Baal.
Melalui kesempatan itu, Ali Baal meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pelaksanaan realokasi anggaran program dan yang tidak produktif, untuk dialihkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak terhadap penanganan Covid-19 di wilayah Sulbar.
Selain itu, kegiatan maupun anggaran pada masing-masing OPD untuk difokuskan kembali terhadap penangnan Cociv-19, baik dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi atau dunia usaha daerah, penanganan dampak sosial masyarakat, sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Ini sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan Covid-19 di lingkungnan pemerintah daerah,” kata Ali Baal.
Dalam hal pengendalian dan evaluasi internal di masing-masing OPD, lanjut Ali Baal, agar seluruh kepala OPD menjalankan fungsi tersebut, secara berjenjang dalam melaksanakan rencana kerja 2020, dalam rangka pencapaian sasaran dan target masing-masing urusan pemerintahan.
Ali Baal juga berharap, agar suluruh OPD mengubah pola kerja dengan berbasis kinerja yang berorientasi pada outcome, sehingga dampak dari kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah, juga turut dirasakan masyarakat.
Sedangkan, untuk perencanaan pembangunan daerah 2021, Ali Baal menginginkan, agar fokus terhadap prioritas pembangunan daerah 2021, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak lagi berorientasi money follow function, melainkan berorientasi pada money follow program priority.
“Di 2021 juga kita harus memperhatikan dan mengantisipasi dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari wabah Covid-19 yang terjadi saat ini, khusus pada sasaran dan target-target pembangunan daerah, baik dari aspek sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
Terkait adanya wabah Covid-19, ia mengajak sumua pihak, untuk menjaga diri dan keluarga, serta tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Mari kita bergotong-royong dalam menangani pandemi Covid-19 ini, dan membatu masyarakat kita yang terdampak, baik dari aspek kesehatan, sosial maupun ekonomi,” ajak Ali Baal.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, salah satu komitmen Pemprov Sulbar harus diperkuat dalam tata kelola pemerintahan adalah memberi penguatan terhadap fungsi-fungsi evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pemerintahan.
“Kita sudah berada di minggu ke dua April 2020, itu berarti triwulan I kita telah lewati dan sesuai dengan peraturan Permendagri nomor 86 tahun 2017, wajib hukumnya melakukan evaluasi perencanaan di provinsi ini,” tandas Idris.
Disampaikan, pada 9 April 2020 Mendagri dan Menteri Keuangan telah menandatangani keputusan bersama terkait penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
“Dalam keputusan bersama itu, poinnya adalah segera melakukan peninjauan dan mempertimbangkan kembali terhadap APBD mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga asumsi transfer dari pusat. Tapi yang paling penting adalah penyesuaian terhadap belanja barang/jasa,” pungkas Idris.
Sehubungan hal tersebut, Idris berharap, agar kedepan kepala OPD dapat melaksanan keputusan bersama tersebut, yang di dalamnya terdapat dua hal yang menjadi perhatian, yakni target pendapatan daerah dalam APBD dan peyesuaian belanja daerah.
“Di dalam keputusan bersama itu, kita di drive dua hal yang meminta kita melakukan perbaikan, yakni pertama target pendapatan daerah dalam APBD dan peyesuaian belanja daerah,” ungkap Idris.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan, target pendapatan daerah dalam APBD meliputi tiga hal, yaitu pertama memperhatikan asumsi makro, seperti rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Kedua, menyesuaikan pendapatan trasfer ke daerah dan dana desa berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan ketiga penyesuaian PAD dengan memperhitungkan potensi pajak dan retribusi daerah.
Untuk peyesuaian belanja daerah, sambung Idris, terdiri dari beberapa hal, seperti rasionalisasi belanja pegawai, TPP daerah tidak melebih TPP pusat, mengurangi honorarium kegiatan, mengurangi uang lembur dan mengendalikan, pengurangi pengelolaan dana bos.
“Inilah kira-kira yang diatur dalam keputusan bersama antara Mendagri dan Menteri Keuangan,” tutur Idris.
Mengenai rasionalisasi belanja barang/jasa, Idris membeberkan, hal tersebut meliputi, perjalanan dinas, pengadaan barang atau material yang pakai habis, pakaian dinas dan atributnya, pemeliharaan dan perawatan kendaraan, termasuk juga kegiatan sosialisasi, workshop dan bintek yang dirasionalisasi hingga 50 persen.
Untuk diketahui, rapat kerja pimpinan tersebut akan berlangsung selama dua hari dimulai hari ini 14 April, hingga 15 april 2020. adv/tia/kominfosulbar