SUKABUMI, HR – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan Kartu Sehat Pers terhadap wartawan, Senin (13/04/2020). Kartu Sehat yang berlaku selama tanggap darurat Covid-19 tersebut diserahkan langsung di Pendopo Sukabumi kepada puluhan wartawan.
Juru Bicara Satgas Penangulangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi H Harun Alrasyid mengatakan, Kartu Sehat Pers tersebut sebagai bentuk kepedulian Bupati Sukabumi H Marwan Hamami kepada wartawan. Apalagi, wartawan menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat. “Ini bentuk kepedulian pak Bupati dengan memasilitasi Pers dalam peliputan selama Covid-19 berlangsung di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya saat jumpa pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Senin (13/04/2020).
Dalam kesempatan tersebut, H Harun yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, kartu yang dibagikan ke wartawan ini, bisa digunakan untuk pengecekan awal ketika ada permasalahan kesehatan. Terutama gejala yang mengarah ke Covid-19. “Kartu (sehat pers) ini bisa digunakan ke Rumah Sakit Pemerintah ataupun Puskesmas secara gratis. Terutama selama masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut H Harun membeberkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Baik dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien dalam pengawasan (PDP). Di mana, jumlah ODP yang selesai pemantauan cukup banyak.Bahkan jumlahnya lebih banyak ketimbang orang yang masih pemantauan. “ODP yang selesai pemantauan sebanyak 1866. Sementara yang masih pemantauan sebanyak 1669. ODP yang selesai pemantauan itu lantaran masa isolasi mandirinya sudah selesai selama 14 hari,” ucapnya.
Tak hanya itu, jumlah PDP yang selesai pengawasan pun relatif semakin banyak. Bahkan hingga saat ini ada 33 selesai pengawasannya. “Dari total 86 PDP di Kabupaten Sukabumi selama masa pandemi, 33 sudah selesai pengawasannya, 49 masih pengawasan dan 4 meninggal,” ungkapnya
PDP yang meninggal tersebut semuanya negatif Covid-19. Mereka meninggal karena berbagai penyakit penyerta. “Ada yang meninggal akibat penyakit penyerta jantung, meningitis, dan DBD. Berdasarkan hasil tes, semuanya negatif covid 19,” terangnya.
Mengenai jumlah pasien positif, hingga saat ini masih berjumlah empat orang. Di mana satu di antaranya sudah membaik. “Pasien positif Covid-19di Kabupaten Sukabumi sebanyak empat orang,” pungkasnya.
Selain itu, Pemkab Sukabumi menyediakan call center Covid-19 dengan nomor 0266 6243816 dan quick respon covid 081385324631. Semua itu bisa diakses masyarakat secara langsung. ida