TANGERANG, HR – Sugiyanto,SH., MM, Feby Mustika,SH.MH dan Bagus Bastoro, SH, ketiga pengacara muda ini saat ditemui para awak Media di Dunkin Donats Tang City Kota Tangerang–Banten menyambut dengan sangat ramah. Awak Media mengkonfirmasi keberhasilan dalam memenangkan perkara di Mahkamah Agung.
Sugiyanto,SH.MM mengungkapkan, “benar itu adalah perkara perdata tingkat kasasi di Mahkamah Agung saya bersama rekan telah mampu menunjukkan pada lawan bahwa klien kami punya dasar dan hak untuk memperjuangkan perkara sesuai dengan memori kasasi yang diajukan,” ungkapnya.
Sugiyanto partners terlihat sangat profesional, dan mudah ajak diskusi, ketika dihubungi para awak media selalu aktif apalagi kalau chat di emailnya ,kami selalu merespon. Katanya. juntak