JAKARTA, HR – Panitia acara Tiga Pilar Cup 2020 Jakarta Barat, menggelar technical meeting di Gor Cenderawasih, Cengkareng, Selasa(25/2/2020). Acara dihadiri dan diwakilkan dari masing-masing peserta.
Dalam acara Technical Meeting, Ketua Panitia Umar Abdul Aziz S.Pd, SH, menyampaikan berbagai aturan dan tata tertib dalam pertandingan Tiga Pilar Cup yang harus dipatuhi dan dilaksanakan peserta turnamen.
Dikatakan Umar Abdul Aziz, bagi kesebelasan untuk PNS, TNI dan Polri harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki NIP serta NRP. Sedangkan, bagi pemain cabutan harus bisa menjaga emosional serta sportifitas pertandingan, sehingga tidak terjadi keributan didalam lapangan.
“Setiap kesebelasan, memasukan pemain yang bukan PNS melainkan pegawai Honorer, PJLP atau PPSU dapat dikategorikan sebagai pemain cabutan dan itu diperbolehkan maksimal 8 pemain cabutan,” jelas Umar Abdul Aziz.
Setiap tim kesebelasan, boleh memakai pemain cabutan, maksimal ada 8 orang. Dalam satu tim terdiri dari sebelas pemain diantaranya, 6 Pemain PNS dan 5 pemain cabutan. Sedangkan tiga pemain cabutan dibangku cadangan.
“Dalam pergantian pemain, para pemain PNS digantikakan dengan pemain cadangan PNS, pemain cabutan akan diganti dengan pemain cabutan. Dengan kata lain, pemain PNS tidak boleh menggantikan pemain cabutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT GOR Cendrawasih, Ivana mengatakan, dalam perhelatan spektakuler pertandingan Tiga Pilar Cup 2020. Lapangan Mini Cenderawsih telah siap untuk digunakan.
“Pertandingan sendiri akan berlangsung pada Kamis, tanggal 27 sampai dengan 29 Februari 2020,” ujar Ivana.
Kesebelasan yang akan bertanding pada Kamis, 27 Februari 2020. Kesebelasan Polsek Tanjung Duren Akan Berhadapan dengan Kecamatan Tamansari pada pukul 10.30 WIB.
Diwaktu yang sama kesebelasan Kecamatan Cengkareng akan berhadapan dengan Kesebelasan Polsek Tambora.
Sedangkan, Kesebelasan Koramil Kebon Jeruk akan berhadapan dengan Kesebelasan Jakarta West Batavia FC yang akan bertanding pada pukul 12.30 WIB.
Untuk Kesebelasan Koramil Grogol akan ditantang oleh Kesebelasan Kecamatan Kalideres, keduanya akan bertanding pada pukul 12.30 WIB.
Sementara Kesebelasan Polsek Kalideres akan berhadapan dengan Kesebelasan Kecamatan Tambora pada pukul 13.30 WIB.
Dan yang terakhir Kesebelasan Koramil Cengkareng akan melawan Kesebelasan Kecamatan Kebon Jeruk pada pukul 13.30 WIB.
Dilain sisi, Kesebelasan Walikota Jakarta Barat dan Kesebelasan Kec. Grogol Petamburan akan bertanding pada tanggal 28 Februari 2020 pukul 07.30 WIB. Melawan tim yang lolos pada pertama yaitu tanggal 27 Februari 2020. Dalam pertandingan ini diterapkan sistem WO.
Pelatih dari Tim Jurnalist FC Jakbar, Awaludin telah mempersiapkan stategi pemain yang akan memenangkan turnamen Tiga Pilar Cup 2020.
“Yang terpenting, kekompakan pemain sepak bola Tim Jurnalist FC ditengah lapangan harus lebih diutamakan lagi, kita harus optimis dalam memenangkan turnamen sepak bola Tiga Pilar Cup 2020,” tutup Awaludin saat meninjau Gor Cendrawasih, Cengkareng, Jakbar. didit/agus