JAKARTA, HR – Bertempat di SDN pegadungan 11 diadakan Pemilihan guru dan Kepala Sekolah berprestasi tingkat kecamatan. Seleksi guru berprestasi diikuti 113 guru negeri maupun swasta yang ada di wilayah kecamatan Kalideres. Sedangkan untuk Kepala Sekolah berprestasi diikuti 16 orang merupakan perwakilan dari masing–masing gugus.
Ketua Parini, S.dp, M.si sekaligus kepsek SDN 11 Pagi pegadungan saat ditemui HR mengatakan, Adapun seleksi kepala Sekolah dan guru berprestasi diadakan mulai tanggal (25/2/20) melalui 2 tahap. Tahap awal adalah tes tertulis dan tahap kedua (26/2) adalah tes wawancara, forto folio dan paparan karya ilmiah.
Tujuan diadakannya pemilihan guru dan kepala sekolah berprestasi adalah untuk memilih atau memperoleh guru dan kepala sekolah berprestasi di tingkat kecamatan kalideres yang nantinya akan maju ketingkat Kodya.
Kriteria Kepala Sekolah berprestasi adalah sudah mempunyai SK Kepala Sekolah dan minimal sudah 2 tahun menjabat. Untuk Guru prestasi minimal ASN nya golongan 3C dan lama mengajar minimal 5 tahun. Untuk juara 1, 2, dan 3 baik Kapres atau Gupres, akan maju mewakili tingkat Kodya.
Kasatpel Kalideres H. Rokhidin mengatakan, untuk guru dan Kepala Sekolah berprestasi menjadi acuan bahwa kita bisa yang terbaik dan mampu yang terbaik serta mampu mengimbangi perkembangan–perkembangan sehingga bisa mengimbangi seluruh materi yang akan disampaikan kepada siswa. Sesuai tema, “Membangun Keteladanan Guru Pendidikan Dasar abad 21`”.
Sesuai dengan Undang–undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa, pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Mengingat fungsi strategis peran Kepala Sekolah berprestasi dalam meningkatkan kualitas lembaga yang dipimpinnya, maka sudah sepantasnya Kepala Sekolah, guru mendapatkan penghargaan. jm