Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) UIP Sulawesi Selatan

SULSEL, HR – Hari tanggal 29 Januari 2020 Jam 09.00 wita bertempat di hotel Maleo telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) UIP Sulawesi Bagian Selatan, PT. PLN (Persero) UIW Sulsel rabar, PT. PLN (Persero) UIKL Sulawesi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Harapan Pak Kajati jangan hanya seremonial penandatanganan MoU akan tetapi ditindak lanjuti dengan eksyen di lapangan yakni pemberian Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan.

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *