Diduga PT PIS (Permata Indah Sinergi) Melakukan Penebangan Pohon Dilindungi

oleh -33 Dilihat
oleh

MUARA TEWEH, HR – PT PIS adalah salah satu perusahaan tambang batubara yang berada di wilayah Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah perusahaan ini diduga telah melakukan penebangan pohon Tengkawang (salah satu jenis pohon dilindungi) yang berada dilahan kebun masyarakat.

Minser, salah seorang ahli waris dari (almarhum) Nyon Bonon, mantan Kepala Desa yang telah menjabat selama 16 tahun pada Senin,(18/11/2019) menjelaskan bahwa penebangan berada dilahan kebun milik mereka yang selama ini memang dikelola dan dipelihara oleh keluarga.

“Dimana pada lahan tersebut terdapat 7 pohon durian yang setiap tahun kami panen untuk menopang ekonomi keluarga, namun akibat perambahan ini semuanya raib dan rata dengan tanah,” katanya.

Minser menambahkan, bahwa bukan hanya pohon durian yang telah raib dari lahan kebun mereka namun pohon Pusik yang telah berusia puluhan tahun serta pohon Tengkawang yang jelas-jelas jenis pohon yang dilindungi, semuanya raib dari lahan kebun kami,” jelasnya.

Robinson salah seorang keluarga lainya yang turut mendapingi Minser, berharap agar pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan sesuai perundang undangan yang berlaku.

Sementara Agus Rianto, humas dari PT PIS, Selasa (19/11/2019), tidak dapat ditemui awak media dan telephonya tidak aktip. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.