SULBAR, HR – Guna menginpentalisir munculnya paham-paham yang dianggap tidak sesuai ajaran tertentu di Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Sulbar menggelar rapat pembentukan Bakor (Pakem) yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi bakor rahun 2019.
Rapat pembentukan bakor (Pakem) dan rapat koordinasi bakor Tahun 2019 yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sulbar ini dihadiri langsung oleh Kajati, Kabinda, Kemenag, FKUB, Dir Intelkam, perwakilan Korem 142 Tatag, Pemerintah Daerah Kab. Mamuju, Dinas Pendidikan dan undangan lainnya, Selasa (19/11/19).
Kajati Sulbar dalam kesempatannya menjelaskan pakem adalah badan koordinasi yang sifatnya melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.
Tim pakem sendiri bertugas menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran kebersamaan serta meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban umum.
Aliran kepercayaan masyarakat pasti ada salah satunya di Jambi yang pahamnya memang sesat contohnya murid yang mendatangi gurunya yang hanya berjarak kurang lebih sejam sudah dianggap sudah naik haji.
Berkat koordinasi dengan pemerintah setempat Alhamdullillah paham ini dapat dihentikan dan dibubarkan salah satunya dengan meminta pemerintah setempat membuat Perbu.
Pembentukan bakor pakem ini mungkin adalah hal baru di Sulawesi Barat (Sulbar), bahkan pembentukannyapun di Sulbar hanya adopsi dari sulsel karena kegiatannya yang telah berjalan.
Intinya bakor pakem ini kita bentuk adalah upaya koordinasi untuk mengawasi paham-paham yang tidakn sesuai ajaran tertentu di Sulbar bukan sebagai penindak, Jelas Kajati diawal kesempatannya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan masukan dan saran terkait pembentukan bakor pakem ini sehingga kehadirannya kedepan dapat memberikan dampak yang positif di sulawesi barat.
Direktur Intel melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menyebutkan pembentukan bakor pakem ini upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat terkait kemunculan paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran tertentu di Sulbar.
“Pembentukan Bakor Pakem ini merupakan bentuk Wadah dari pemerintah sebagai upaya mewujudkan Kamtibmas, terkait dengan keyakinan/aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. tia