TANGERANG, HR – Mantan narapidana yang berarti sudah bebas atau keluar dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) tidak mudah untuk kembali dan berbaur di tengah masyarakat.
Untuk itulah Rumah Singgah At-Taubah didirikan guna menampung mantan warga binaan yang sudah bebas dan kembali ke tengah masyarakat. Pada hari minggu tanggal 12/06/2016 kemaren Rumah Singgah At-Taubah Jalan Saham No 2 RT 01/06 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menggelar buka puasa bersama dan silahturahmi dengan melibatkan puluhan mantan warga binaan se-kota Tangerang.
Menurut Slamet Sholahudin selaku Pembina Rumah Singgah At-taubah Tangerang,
“kita yang berada di rumah singgah ini ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita masih bisa berkarya dalam hal yang positif. Dan dapat menjadi bagian dari masyarakat untuk berperan aktif serta berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkap Slamet kepada HR saat berbuka puasa bersama di Rumah Singgah At-Taubah.
Perlu ditegaskan bahwa mantan narapidana bukanlah hama atau sampah masyarakat yang harus dicampakkan dan dimusnahkan, melainkan mantan narapidana itu juga adalah warga negara, warga masyarakat yang tetap mempunyai hak-hak. Sehingga perlu diberikan pembinaan ataupun keterampilan yang dapat menjadikan mereka sebagai manusia-manusia yang memiliki potensi diri, memiliki sumber daya yang dapat mengisi pembangunan bangsa dan negara. andre/haryo