Ribuan Miras Siap Minum dan Petasan Dimusnahkan

oleh -12 Dilihat
oleh
GARUT, HR – Sebanyak 5.065 botol miras siap minum dan petasan hasil sitaan petugas Kepolisian Resort Garut dalam operasi Razia Pekat yang dilaksanakan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Minggu (31/12), dimusnahkan Kepolisian Resort Garut di Mapolres Garut, Jl. Sudirman Garut, Jawa Barat.
Acara pemusnahan miras siap minum dan petasan hasil sitaan petugas kepolisian tersebut dihadiri oleh, pejabat utama (PJU) Polres Garut, Muspida Kabupaten Garut, Pengadilan Negeri Garut, Kejaksaan Negeri Garut, ketua MUI Garut, Dandim 0611 Garut, dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya Kapolres Garut AKBP. Budi Satria Wiguna, S. IK mengatakan, pemusnahan hasil operasi pekat yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini berhasil mendapatkan sebanyak 5.065 botol miras siap minum dan puluhan petasan.
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaannya memang dirasa kurang maksimal karena belum ke pelosok-pelosok daerah di Kabupaten Garut, keberadaan miras sangatlah meresahkan, karena dapat merusak para generasi penerus di Kabupaten Garut. Maka dari itu, kata Kapolres, mari bersama-sama menyingsingkan lengan baju untuk memberantas hal tersebut dimana kami pihak kepolisian tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari semua kalangan.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada stakeholder ataupun kalangan yang telah ikut berpartisipasi,” ujar Kapolres.
Dandim 0611 Garut Letkol Inf. Asyraf Aziz, S. Sos mengatakan bahwa akan terus bersinergi dan selalu bekerjasama dengan kepolisian dan unsur masyarakat terutama dalam memberantas penyakit masyarakat, dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, nyaman dan kondusif. deni


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.