MELAWI, HR – Giat Cipta Kondisi Ops Lilin Kapuas 2017 menjelang perayaan Tahun Baru 2018, Polres Melawi merazia knalpot bising alias brong yang digunakan pengendara sepeda motor di jalan umum.
Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana selaku Satgas Kamseltibcar Lantas melaksanakan kegiatan penertiban knalpot racing yang melintas di Jalan Juang seputar Tugu Raden Temenggung Setia Pahlawan. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif dalam menjelang malam pergantian tahun.
“Maka, sebelum kami merazia di jalan-jalan, Satuan Lalu Lintas Polresta Melawi melakukan sosialisasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas AKP Aang Permana, Minggu (31/12/2017).
“Kegiatan ini juga sebagai antisipasi awal di pergantian malam Tahun Baru di wilayah Kota Juang Nanga Pinoh Kab Melawi.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang diamankan kurang lebih 31 unit, yang menguna knalpot yang tidak sesuai standar dan polisi memerintahkan agar knalpot dikembalikan sesuai standarnya.
Aang Permana mengatakan, dalam menggunakan kendaraan harus memperhatikan kepentingan umum dan kenyamanan orang lain. Oleh karena itu, jika pihaknya masih menemukan knalpot resing dalam razia sepeda motor di jalan, polisi akan menyita dan menghancurkannya. Sanksi tilang dan unit kendaraan akan kita amankan di pos Lantas.
“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar. Jangan memakai knalpot brong (bising). Patuhi segala peraturan lalu lintas, dan jaga etika ketika berkendara di jalan raya Umum,” tegasnya. abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});