GOWA, HR – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh, pada Minggu (08/09) siang ini Satlantas Polres Gowa kembali mencatat 38 pelanggar.
Para pelanggar ini ditilang karena melanggar berbagai aturan, baik roda dua maupun roda empat, saat dilakukan razia oleh petugas Satlantas Polres Gowa di Jalan Poros Pallangga/Panciro.
Dari data yang diterima, dalam razia kali ini, petugas Satlantas Gowa menyita sedikitnya 28 lembar STNK 8 lembar SIM, dan 2 unit kendaraan roda dua.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan membenarkan perihal tersebut. “Memasuki hari ke-11 Ops Patuh, Polres Gowa kembali mencatat 38 pelanggar, yang terdiri dari pelanggar roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Ditambahkan Kasubbag Humas, operasi ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas bagi para pengendara, salah satunya dengan melengkapi surat maupun kelengkapan berkendaranya, sehingga tidak terjaring saat dilakukan razia.
Adapun Operasi Patuh ini resmi dimulai sejak 29 Agustus dan akan terus dilakukan hingga 11 September nanti. kartia