Dir Narkoba Polda Bali di Periksa Propam Polri

oleh -13 Dilihat
oleh
BALI, HR – Apes menimpa Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Parapat, diduga melakukan sejumlah pemerasan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba. Padahal,satu hari sebelumnya, pria yang akrab dengan awak media ini, hadir dalam tes urine yang di lakukan oleh BNNP Bali. Dan rilis hasil penangkapan kurir narkoba oleh Bea Cukai Madya A Denpasar, Senin (19/9).
Dir Narkoba Polda Bali
Kombes Pol Franky H Parapat
Pria berkacamata tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali oleh anggota Propam dan Paminal (Pengawasan Internal Polri) Mabes Polri. Kombes Pol Franky masuk ke ruangan sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari narasumber terpercaya di Polda Bali, membenarkan adanya temuan Barang Bukti (BB), berupa uang tunai sebanyak Rp 50 juta di brankas Bensat (Bendahara Satuan Kerja) .
“Ya memang ada pemeriksaan,” ujar narasumber yang minta namanya tidak di korankan, Selasa (20/9/2016), di Polda Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, pada Senin (19/9) 2016 pukul 22.00 Wita Tim Paminal Mabes Polri telah mengawasi dan menemukan Barang Bukti (BB) uang Rp 50 juta di brankas Bensat (Bendahara Satuan Kerja) yang diduga milik Direktur Narkoba Polda Bali dalam kasus pemotongan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016.
Frangky diduga melakukan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram dan rata-rata dimintai Rp100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda juga diminta satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
Selain itu tim Paminal juga telah mengamankan rekaman percakapan APP Dir Res Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 lalu kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk 86 kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.
Saat ini tim Paminal Mabes Polri diduga masih melakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda bali terhadap Kasubdit 2 AKBP Made Wedra dan Kasubdit 3 AKBP I Nyoman Ardika serta Bensat Dit Res Narkoba Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan bahwa pihak Propam Mabes Polri meminta ijin kepada dirinya untuk memeriksa Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky H Parapat terkait dugaan adanya pemotongan anggaran DIPA 2016 dan isu yang menyebut adanya pemerasan terhadap sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang tidak sesuai prosedur.
“Mereka, Senin (19/9/2016) kemarin datang pukul 11.00 Wita siang meminta untuk bisa memeriksa Dir Narkoba saya. Dari Propam itu Paminal ya di bawah Propam. Ya saya dilapori, silahkan saja diproses,” katanya di Mapolda Bali, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya beberapa dugaan laporan yang masuk kepada pihaknya, antara lain misalnya ada pemotongan anggaran DIPA 2016, ada informasi juga beberapa kasus yang diproses tidak sesuai prosedur.
“Saya dilapori bahwa misalnya ada pemotongan anggaran DIPA 2016. Ada informasi juga beberapa kasus yang diproses tidak sesuai prosedur. Sekali lagi ini baru informasi. Intinya, silahkan dicek mana yang tidak sesuai prosedur. Kalau saya, silahkan saja kalau memang ada. OTT (Operasi Tangkap Tangan) tidak ada jelas. Terhadap pemeriksaan itu sendiri mendukung mekanisme yang ada di Polri. Saya belum dilapori lagi,” ujarnya.
Terkait status yang bersangkutan, katanya, bukan kewenangannya untuk memberikan status apakah dia sebagai tersangka atau terperiksa. Lantaran, hal itu merupakan kewenangan Propam Mabes Polri.
“Yang minta saya itu Propam, Paminal (Pengawas Internal) itu di bawah Propam. Saya belum berikan status apa-apa. Nanti yang bisa memberikan status Propam,” tegasnya pada awak media. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.