MAMUJU, HR – Adira Finance Kantor Cabang Mamuju di Jalan Urip Sumoharjo tidak transparan. Pasalnya, BPKB yang belum sempat diambil, dikenai pembayaran titipan Rp 50.000/bln.
Sebelum lunas motor atas nama Musdalifa pembayarannya diambil alih oleh saudaranya atas nama SR (nama samaran), karena pemiliknya tinggal di Balikpapan.
Setelah tanggal (25/2/2017), motor itu sudah lunas. SR langsung meminta BPKB-nya dengan menyertakan surat pelunasannya, namun customer service, Kasma tidak memberikan dengan alasan harus ada surat kuasa.
SR pulang ke rumahnya dan menulis tangan surat kuasa lengkap dengan materainya lalu dikirim ke Balikpapan untuk ditandatangani. Setelah jadi kembalilah SR ke dealer. Lagi-lagi Kasma menolak.
Menurutnya, surat kuasa yang diterima harus dari kantor kami (dialer.) SR mengalah dan mengambil selebaran dan langsung diisi kemudian dikirim balik ke Balikpapan. Setelah itu SR kembali lagi ke Dealer membawa berkas itu. Karena antri SR kembali pulang karena ada kegiatannya.
Hari ke dua, ketiga juga demikian antrinya. SR kembali ke rumah menyimpan berkas itu dan kembali menjalankan aktivitas kesehariannya. Suatu ketika Mamuju dan tempat tinggal SR dilanda banjir.
Akhirnya, semua berkas SR juga dari dialer terbawa air. Karena berkas itu tidak terlihat lagi SR sudah lupa.
Pada tanggal 19-10-2018, SR baru ingat kalau BPKB-nya belum diambil. Saat itu juga SR langsung ke dealer menemui customer service, yang bernama Kasma. SR sangat kaget begitu Kasma minta uang sebesar Rp 800.000 dengan alasan uang penitipan BPKB.
SR meminta ketemu dengan pimpinannya. Setelah menunggu beberapa jam kami dipersilahkan masuk ke ruangan yang disiapkan. SR bersama temannya Pondiarni merekam pembicaraan sang ibu Direktur.
Namun, ibu itu marah karena tidak mau direkam suaranya.
Ia mengatakan sesuai yang disampaikan constumernya. SR bertanya apakah ada kebaikan. Katanya kami hanya memberi kebijakan dengan mengurangi pembayaran dari 800.000 dikurangi jadi 230.000 ribu rupiah. SR malas memperpanjang persoalan ini. Akhirnya SR menerima dan membayar langsung sebesar Rp 230.000. tia