TANGERANG, HR – Puskesmas Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang yang beralamat di Jl.Pepabri Raya Kunciran mendapatkan kunjungan dari Tim Penilaian Akreditasi Provinsi Banten,dalam kunjungan ini pun melibatkan semua Lintas Sektor yang berada di wilayah Kecamatan Pinang yang antara lainnya Kecamatan Pinang,Kelurahan,UPT Puskesmas Kunciran ,Polsek Cipondoh,Danramil 01/Tgr,TP PKK Kecamatan Pinang,Kader Posyandu,Pokja FKTS Kecamatan Pinang dan Rumah Sakit Permata Ibu.
Tim Penilai Akreditasi Provinsi Banten di sambut baik oleh Camat Pinang H.Maryono Hasan yang di dampingi bersama Staff Jajaran Puskesmas Kunciran,Lurah Kunciran Rojali,Lurah Sudimara Pinang Sudarto,Polsek Cipondoh yang mewakili dan Danramil 01/Tgr yang mewakili serta pihak lainnya.
Dalam Kunjungan ini Tim Penilaian pun menggelar sesi wawancara kepada semua Lintas Sektor Kecamatan Pinang terkait Pelayanan Kesehatan.dari semua pertanyaan pun di jawab oleh Lintas Sektor Kecamatan Pinang secara gamblang dan akurat serta terpercaya,yang berlangsung di Aula Puskesmas Kunciran,Sabtu(24-12-2016).
Akreditasi sendiri adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan). Sedangkan Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Endro Karhono Tim Penilai Akreditasi pun menyampaikan bahwa aktifitas ini sebenarnya untuk memotret sejauh mana Puskesmas itu memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakatnya.
“Sejauh ini Puskesmas Kunciran sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik,optimal dan maksimal,” ujar Endro Karhono.
Standar Akreditasi Puskesmas terdiri dari 3 bagian dan 9 bab berupa Standar Administrasi dan Manajemen,Standar Program Puskesmas,Standar Pelayanan Puskesmas dengan Dasar hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit adalah UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan.
Kepala UPT Puskemas Kunciran Taty Damayanti menjelaskan bahwa sudah tiga hari ini dilakukan penilaian dari Tim Surveyor dan persiapannya sudah di mulai sejak di bulan mei sampai november.
“Kami Puskesmas Kunciran bersama Lintas Sektor Kecamatan Pinang sangat menyambut baik kedatangan dari Tim Penilai Akreditasi Provinsi Banten, dan kami akan senantiasa komitmen dalam memberikan peningkatan pelayanan yang ramah,nyaman dan terbaik terhadap masyarakat sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” jelas Taty Damayanti.
Dengan Kunjungan dari Tim Penilai Akreditasi Provinsi Banten Camat Pinang H.Maryono Hasan berharap Peningkatan status Puskesmas yang ada di Kecamatan Pinang,Akreditasinya lulus semuanya agar bermanfaat untuk masyarakat.
“Ayo kita doakan bersama mudah-mudahan Puskesmas yang ada di Kecamatan Pinang mendapatkan nilai terbaik dan akreditasinya lulus semuanya,” ujar Camat Pinang H.Maryono Hasan. haryo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});