MANADO, HR – Warning! Parkir sembarangan, langsung ditindak dan diberikan sanksi tegas. Kepastian itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, menyusul adanya penertiban parkir bebas di tempat-tempat yang sudah ada rambu lalu lintas.
Dua petugas Dishub usai mengempesan
ban mobil yang parkir sembarang.
|
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, M Sofyan, menjelaskan penertiban ini menjadi salah satu jawaban Dishub Kota Manado dalam menyikapi keluhan masyarakat, terkait aktivitas parkir sembarangan.
“Memang banyak keluhan masyarakat terkait parkir ini. Penertiban parkir bebas di tempat terlarang menjadi salah satu prioritas kerja kita untuk menciptakan suasan lalulintas kota yang aman dan nyaman. Kita sudah jalan sampai pada penindakan, berupa pengempesan bola,” ujarnya.
Dan itu menunjukan tingkat kecerdasan warga kotanya, adalah bentuk kesadaran yang harus ditunjang.
“Kalau kita tertib, itu kan mendukung keselamatan pengendara juga. Nantinya, Dishub bekerjasama pihak kepolisian melakukan penertiban,” tegas Kadishub. nixon
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});