JAKARTA, HR – Sidang terdakwa Fili Muttaqien saat ini dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, 3 April lalu, jaksa penuntut umum (JPU) Kurniawan menghadirkan enam saksi.
Keterangan mereka cenderung memberatkan terdakwa. Pengakuan Indah, salah seorang saksi dalam sidang kemarin, dia menyetor modal awal untuk ikut investasi ini sebesar Rp1 miliar lebih.
Indah mengaku tertarik berinvestasi besar karena diiming-imingi keuntungan yang menggiurkan. Satu hari satu persen. Saksi lain, Diki menceritakan dalam sidang itu, dia tergiur jadi member setelah mengikuti seminar yang digelar terdakwa. Hanya dengan duduk diam, jadi member D4F akan dapat keuntungan berlipat.
“Dalam 15 hari dapat 15 persen, dan keuntungan itu dibayarkan pada hari ke-17,” ungkapnya. Masa 17 hari dalam bisnis investasi tersebut disebut satu cycle (putaran). Setelah satu putaran habis, member harus membeli tiket lagi seharga Rp200 ribu.
Menurut Diki, jika tidak membeli tiket lagi, maka akunnya sebagai member D4F akan hangus. “Dengan kata lain, kalau tidak membayar tiket lagi, modal awal kita juga ikut hangus. Ini seperti ancaman agar kita terus mengikutinya,” cetusnya.
Nah, aturan tersebut tidak ada penjelasannya sebelum dia bergabung menjadi member. Tapi setelah masuk ke dalam sistem, barulah ketentuan untuk membeli tiket setelah satu putaran itu diketahuinya.
Empat saksi lain, Edwar, Murwati, Jumiati dan Wawan yang dihadirkan JPU juga memberikan keterangan tak jauh berbeda dengan dua saksi sebelumnya.
Kuasa hukum yang mendampingi Fili dalam sidang 3 April lalu, Hendrik Priyatna menyebutkan, keterangan dari keenam saksi yang dihadirkan jaksa tidak sepenuhnya dibenarkan kliennya.
“Mungkin mereka yang hari ini (kemarin ) dihadirkan sebagai saksi baru gabung ke D4F. Kalau yang sudah lama tentu sudah balik modal,” ucap dia.
Hendrik mengungkapkan, total akan ada 81 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan. Artinya, saat ini belum separuhnya. Dia yakin akan banyak hal menarik yang bakal terungkap dalam persidangan ke depan. Sebagai penasihat hukum, pihaknya bakal berupaya meringankan Fili. jt
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});