Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Inspeksi Kesesuaian SPPG

SUKABUMI, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, meminta seluruh jajaran melaksanakan tugas secara tertib, teliti, dan penuh tanggung jawab dalam proses inspeksi serta penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menekankan pentingnya ketelitian tim legalitas dalam mencocokkan daftar periksa (ceklis) dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah tersebut bertujuan mencegah kesalahan dalam proses pemeriksaan dan penilaian.

Penegasan itu disampaikan Ade Suryaman saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).

“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Sekda menginstruksikan seluruh tim menyusun pembagian tugas berdasarkan wilayah secara jelas. Pembagian tersebut harus mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Ia juga meminta setiap personel menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai tanggung jawab masing-masing agar proses inspeksi berjalan efektif dan terkoordinasi.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai kelayakan operasional SPPG.

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan Kepala Badan. Pemeriksaan berlangsung secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis.

Instansi yang terlibat antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap proses inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG berjalan tertib, akurat, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *