Desa Karang Pucung Masuk Nominasi Nasional

LAMSEL, HR — Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti verifikasi lapangan penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 Regional I Sumatra, Kamis (5/11/2026).

Tim Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) turun langsung untuk menilai berbagai inovasi dan capaian pembangunan desa tersebut. Penilaian ini mencakup tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, hingga pengelolaan potensi wilayah.

Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa (PPU) Kemendes PDT sekaligus Ketua Tim Verifikasi Lapangan, Prof. (Adj) Dr. Muhammad Ridha Haykal Akmal, S.H., M.H., mengapresiasi keberhasilan Desa Karang Pucung masuk nominasi penilaian tingkat nasional Regional I Sumatra.

Menurutnya, pencapaian tersebut lahir dari kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah desa, masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga seluruh pemangku kepentingan yang mendukung pembangunan desa.

Ia menjelaskan, penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi 2026 mencakup tiga bidang utama, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Selain itu, tim penilai juga memperhatikan tiga isu strategis. Ketiganya meliputi pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi dan UMKM, ketangguhan menghadapi perubahan iklim melalui tata kelola adaptif dan berkelanjutan, serta kemampuan desa mengendalikan dampak inflasi daerah.

“Penilaian ini tidak hanya melihat penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga bagaimana desa mampu mengembangkan potensi ekonomi, membangun ketangguhan wilayah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk mengakomodasi keragaman potensi desa di Indonesia, Kemendes PDT membagi proses penjaringan ke dalam enam regional. Regional I meliputi Sumatra, Regional II Jawa dan Bali, Regional III Kalimantan, Regional IV Sulawesi, Regional V Nusa Tenggara dan Maluku, serta Regional VI Papua.

Sebelum memasuki tahap verifikasi lapangan, peserta telah mengikuti seleksi administrasi, pemaparan, dan wawancara calon juara secara daring pada 5–9 Oktober 2026. Kemendes PDT menyesuaikan rangkaian penilaian tersebut dengan kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi substansi evaluasi.

Muhammad Ridha Haykal Akmal menegaskan bahwa klarifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk mencocokkan data dan informasi peserta dengan kondisi sebenarnya.

Melalui kunjungan langsung, tim penilai dapat melihat berbagai capaian, inovasi, serta praktik baik yang telah desa jalankan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anasrullah, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi Kemendes PDT.

Ia menyebut Pemkab Lampung Selatan bersama Pemerintah Desa Karang Pucung siap memberikan data dan informasi secara terbuka. Langkah tersebut bertujuan membantu tim verifikasi memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan desa.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, Tim Klarifikasi dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi pemerintahan desa, potensi wilayah, inovasi pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai praktik baik yang telah dilaksanakan di Desa Karang Pucung,” ujarnya.

Anasrullah juga meminta kepala desa dan seluruh aparatur mengikuti proses klarifikasi dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan percaya diri.

Ia mengingatkan bahwa setiap capaian, program, dan inovasi harus memiliki bukti nyata. Selain itu, pemerintah desa perlu menjelaskan manfaat program serta keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Menurut Anasrullah, keberhasilan desa tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi dan pembangunan fisik. Kualitas pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, perkembangan ekonomi, serta kelestarian lingkungan juga menjadi ukuran penting.

“Esensi dari desa berprestasi adalah terwujudnya pemerintahan desa yang melayani, masyarakat yang berdaya, ekonomi yang berkembang, serta lingkungan yang lestari,” kata Anasrullah.

Ia berharap keikutsertaan Desa Karang Pucung dalam penilaian tingkat nasional dapat memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung ke tingkat nasional.

Lebih dari sekadar kompetisi, Pemkab Lampung Selatan berharap berbagai inovasi dan praktik baik Desa Karang Pucung dapat menginspirasi desa lain. Dengan demikian, desa-desa di Lampung Selatan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *