SINTANG, HR — Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sekaligus kegiatan literasi dan inklusi keuangan Kabupaten Sintang Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (4/11/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati beserta jajaran, Sekretaris Daerah Sintang Kartiyus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Niko Dimus, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Gregorius menjelaskan bahwa pembentukan TPAKD bertujuan mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat. Sejumlah program telah dijalankan, di antaranya Satu Rekening Satu Pelajar, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, serta Layanan Keuangan Tanpa Kantor.
“Di daerah, TPAKD dibentuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. TPAKD juga bertujuan mendukung amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045, yaitu target inklusi keuangan sebesar 91 persen pada 2025 dan 98 persen pada 2045,” terang Gregorius.
Ia menambahkan, TPAKD berperan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang mudah dijangkau, fleksibel, dan berbiaya rendah.
Sejak dikukuhkan pada 2022, TPAKD Kabupaten Sintang diharapkan mampu mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor industri dan UMKM.
Gregorius mengatakan, salah satu program TPAKD Kabupaten Sintang adalah membangun kelompok usaha kecil di tengah masyarakat, kemudian membantu mereka memperoleh akses pembiayaan melalui perbankan maupun lembaga keuangan formal lainnya.
“Jika dikelola dengan baik, TPAKD Kabupaten Sintang pasti dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara signifikan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat yang terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program TPAKD di Kabupaten Sintang.
Ia mengajak seluruh anggota TPAKD berkontribusi aktif agar setiap program kerja dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian daerah.
Adapun program kerja TPAKD Kabupaten Sintang tahun 2026 meliputi pemberdayaan UMKM agar berdaya saing nasional dan global, Satu Rekening Satu Pelajar, perluasan titik akses keuangan, digitalisasi UMKM, serta edukasi Ayo Cerdas Berinvestasi.
Selain itu, TPAKD juga mendorong optimalisasi dan perluasan program jaminan sosial, peningkatan literasi keuangan, serta pelaksanaan business matching untuk memperluas inklusi keuangan.
