Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Jadi Program Unggulan

GOWA, HR — Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mendorong Kampung Zakat Pa’lumbang di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, menjadi percontohan sekaligus program unggulan daerah. Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan berbasis zakat.

Darmawangsyah menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran Kampung Zakat Pa’lumbang di Desa Bontomanai, Senin (2/11/2026). Menurutnya, penetapan Desa Bontomanai sebagai Kampung Zakat membuka peluang bagi Kabupaten Gowa untuk menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat.

“Dengan penetapan desa ini sebagai Kampung Zakat, seluruh pihak harus serius mengawal dan memaksimalkan program tersebut agar menjadi program unggulan yang membanggakan daerah maupun Kementerian Agama RI. Jangan hanya sebatas seremonial,” tegas Darmawangsyah yang hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.

Darmawangsyah menjelaskan bahwa Kampung Zakat bukan sekadar tempat penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima zakat. Program ini juga harus mampu menggerakkan perekonomian desa dan mendorong perubahan masyarakat dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).

“Kami ingin masyarakat yang hari ini menerima zakat, ke depan bisa menjadi orang yang memberikan zakat, bahkan membantu masyarakat di kampung-kampung sekitarnya,” jelasnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mendukung keberlanjutan program melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga amil zakat, Kementerian Agama, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.IMG 20261103 WA0005

Ia juga meminta seluruh lembaga menyinkronkan program dan bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih. Menurutnya, setiap dukungan harus mengarah pada satu tujuan, yaitu membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi. Dari 12 Kampung Zakat yang ada di Sulawesi Selatan, kita berharap Gowa bisa menjadi salah satu yang paling menonjol melalui keberhasilan program dan dampaknya bagi masyarakat,” harap Darmawangsyah.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abd Gafur, mengatakan Kampung Zakat bertujuan memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini konsentrasinya bagaimana memastikan distribusi zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat untuk berzakat melalui lembaga formal,” jelasnya.

Waryono menambahkan, program tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan hingga 3 persen.

“Mudah-mudahan melalui gerakan zakat ini, angka kemiskinan dapat dikurangi secara bertahap,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menyebut Kampung Zakat Pa’lumbang sebagai Kampung Zakat ke-12 yang diluncurkan di Sulawesi Selatan sejak program tersebut dimulai pada 2019.

Ia berharap setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan memiliki Kampung Zakat sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada bantuan ekonomi, tetapi juga mencakup pendampingan kewirausahaan, penguatan kehidupan keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan memperoleh pendampingan kewirausahaan dan dukungan modal usaha yang dikelola bersama. Selain itu, sinergi berbagai lembaga zakat diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan masyarakat.

“Kami berterima kasih karena launching hari ini mendapat dukungan luar biasa dari pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sekitar. Kolaborasi ini menjadi kekuatan penting agar Kampung Zakat dapat memberikan perubahan nyata,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *