SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik 62 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi jabatan administrator, pengawas, dan fungsional. Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).
Sejumlah pejabat administrator yang mengikuti pelantikan antara lain Yelly Yumaeli sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Eneng Rahmi sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta Ross Pristianasari sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara itu, pada jajaran pejabat pengawas, terdapat Yuyun Yulianah yang menjabat Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Cikole serta Ria Maria sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Cisarua.
Pelantikan tersebut juga mencakup sejumlah pejabat fungsional. Di antaranya, Tantan Sontani sebagai Perencana Ahli Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Gian Purnama sebagai Pranata Komputer Ahli Madya pada Diskominfo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi antarunit kerja untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Usai pelantikan, Ayep menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong transformasi birokrasi yang berlandaskan kejujuran, keadilan, dan transparansi anggaran. Menurutnya, seluruh kebijakan kepegawaian harus selaras dengan visi pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rotasi pejabat kini didasarkan pada sistem merit yang objektif dengan indikator kinerja utama (KPI) yang jelas,” ujarnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap para pejabat dapat menjalankan amanah jabatan secara profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
