SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam evaluasi penerapan PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap Pemkot Sukabumi untuk tahun 2024 dan 2025. Evaluasi dilaksanakan secara daring pada 28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Bappeda Mohammad Hasan Asari, serta Kepala DP2KBP3A Yadi Mulyadi.
Dalam pemaparan evaluasi, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat peningkatan Anggaran Responsif Gender (ARG), dari 47 persen terhadap APBD pada 2024 menjadi 53 persen pada 2025.
Selain itu, jumlah lurah perempuan juga mengalami peningkatan, dari tiga orang pada 2024 menjadi delapan orang pada 2025.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan gender terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan Anggaran Responsif Gender oleh 31 perangkat daerah serta penetapan 14 kelurahan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pemkot Sukabumi juga berkomitmen meningkatkan kualitas data, perencanaan dan penganggaran responsif gender, layanan perlindungan perempuan, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi.
Melalui penguatan implementasi PUG, Pemkot Sukabumi berharap perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus memperoleh manfaat secara adil dari berbagai program pemerintah.
