MAJALENGKA, HR — Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam akhir pekan, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Jumat (30/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut menyasar dua lokasi keramaian di wilayah hukum Polres Majalengka, yakni Alun-Alun Majalengka dan kawasan Munjul. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta berbagai tindak kriminalitas jalanan.
KBO Sat Reskrim Polres Majalengka, Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi KBO Sat Samapta Ipda Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., CPHR., Kanit Patroli Aiptu E. Sutiana, Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan, serta sejumlah perwira Polres Majalengka.
Polres Majalengka juga mengerahkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, serta Propam/Provost untuk mendukung pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir kawasan pusat kota dan sejumlah titik keramaian yang menjadi tempat berkumpul masyarakat. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Melalui patroli kendaraan dinas dengan lampu biru (Blue Light Patrol), Polres Majalengka berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga dan kalangan remaja yang menghabiskan malam akhir pekan di Alun-Alun Majalengka dan kawasan Munjul.
Di sela-sela patroli, Ipda Juan Boy S. Sijabat bersama personel menyapa pengunjung dan pedagang sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas.
Petugas mengingatkan para remaja agar tidak melakukan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, mengonsumsi minuman keras (miras), maupun terlibat dalam aksi geng motor.
Selain itu, personel Sat Lantas dan Sat Samapta mengimbau pemilik kendaraan bermotor agar menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polres Majalengka.
Patroli KRYD skala besar ini menjadi langkah preventif Polres Majalengka untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, mencegah gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan kawasan perkotaan.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui KBO Sat Reskrim Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel lintas fungsi di kawasan Alun-Alun dan Munjul merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kegiatan KRYD skala besar Polres Majalengka di kawasan Alun-Alun dan Munjul yang dilaksanakan oleh gabungan personel Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Provost ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta tindak kriminalitas malam akhir pekan. Melalui kehadiran langsung jajaran Polres Majalengka di tengah pusat keramaian ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas Ipda Juan Boy, Sabtu (31/10/2026).
Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan aman dan nyaman. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
