JAKARTA, HR — Sebanyak 414 pelajar di Jakarta Selatan menerima bantuan melalui Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Penyerahan bantuan berlangsung di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan kendala administrasi maupun keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda.
“Ijazah merupakan dokumen penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial,” ujarnya.
Menurut Syafrin, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi antara Suku Dinas Pendidikan, Baznas (BAZIS), pihak sekolah, serta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kerja sama tersebut meliputi proses pendataan, verifikasi, hingga koordinasi di lapangan agar persoalan ijazah tertunda dapat ditangani secara bersama-sama.
“Sinergi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli, dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, menjelaskan bahwa dari 414 penerima bantuan pada tahap kedua ini, sebanyak 142 peserta didik berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, sedangkan 272 peserta didik lainnya berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Sarwoko juga memaparkan, sepanjang 2025, program bantuan tersebut telah membantu 1.828 peserta didik di wilayah Jakarta Selatan I dan II. Sementara itu, pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua sepanjang 2026, jumlah penerima bantuan tercatat mencapai 760 siswa.
“Melalui langkah konkret ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik sehingga para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira, berharap berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pendidikan dapat diatasi melalui program-program bantuan yang tersedia di DKI Jakarta.
Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan DPRD, termasuk dalam penyediaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan anak-anak Jakarta.
“Hari ini mungkin melalui bantuan pengambilan ijazah, tetapi juga ada program-program lain dari Pemprov yang kita siapkan bersama Dinas Pendidikan. Kami dari DPRD berkomitmen agar terus memberikan alokasi anggaran yang berpihak kepada pendidikan anak-anak Jakarta,” katanya.
Salah seorang penerima bantuan, Muhammad Aditya Wibowo, lulusan SMKS Al-Hidayah 1 Jakarta Selatan tahun 2025, mengaku program tersebut sangat membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, bantuan itu meringankan beban lulusan yang kesulitan mengambil ijazah karena persoalan biaya, sehingga mereka dapat menggunakan ijazah tersebut untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Program ini sangat membantu warga yang kondisi finansialnya terbatas. Kami jadi terbantu untuk mengambil ijazah dan melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik kuliah maupun bekerja,” ungkapnya.
