Komisi III DPRD Jabar Tekankan Pemetaan Potensi Pendapatan untuk APBD 2027

BEKASI, HR — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya pemetaan potensi pendapatan daerah serta efisiensi tata kelola keuangan sejak dini agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., saat melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

“Kunjungan kerja dan pembahasan bersama mitra ini sangat krusial untuk memetakan secara presisi potensi pendapatan daerah, efisiensi pengelolaan keuangan dan aset, serta strategi peningkatan investasi. Kita ingin memastikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 dirancang secara efektif, akuntabel, dan betul-betul relevan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Jawa Barat,” ujar Jajang Rohana.

Jajang menambahkan, melalui peninjauan lapangan di P3D Kabupaten Bekasi serta diskusi bersama perangkat daerah terkait, Komisi III DPRD Jawa Barat berkomitmen mengawal setiap tahapan penganggaran agar pelaksanaan APBD 2027 berjalan optimal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel,” ucap Jajang.

Kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah mitra Komisi III DPRD Jawa Barat, antara lain:

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.
  2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat.
  3. Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong perencanaan anggaran yang terukur, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan potensi pendapatan daerah serta kebutuhan pembangunan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *