LAMSEL, HR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memeriksa pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan. Pemeriksaan tersebut melibatkan 225 sekolah sebagai sampel.
Pemeriksaan kinerja ini tidak hanya menilai tata kelola dana BOSP, tetapi juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Tim BPK melaksanakan pemeriksaan selama 28 hari, mulai 27 Oktober hingga 23 November 2026. Pemeriksaan mencakup pengelolaan dana pada 2025 hingga semester I 2026, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Syarif Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam entry meeting pemeriksaan terperinci yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (27/10/2026).
Syarif menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana pengelolaan dana BOSP mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Lampung Selatan. Tim juga akan mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan pendidikan.
“Kami juga ingin melihat berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk aspek pengelolaan anggaran yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan,” jelas Syarif.
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya program prioritas bidang pendidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Karena itu, pemeriksaan kali ini diharapkan menghasilkan masukan untuk memperkuat tata kelola dana pendidikan di daerah.
Syarif juga menyoroti pentingnya peningkatan angka partisipasi sekolah di Lampung Selatan. Menurutnya, perbaikan pengelolaan anggaran pendidikan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan sekaligus mendorong capaian daerah agar mendekati rata-rata provinsi dan nasional.
“Kami berharap ke depan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat, sehingga mampu mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional. Karena itu, berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, berharap pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya pengelolaan dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ia berharap pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Kita berharap melalui pemeriksaan ini ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki diri, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Supriyanto meminta jajaran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan terkait bersikap kooperatif. Ia juga meminta pihak terkait menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Dukungan tersebut diharapkan membantu tim memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan dana BOSP di Lampung Selatan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel sekaligus mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.
