LAMSEL, HR — Polda Lampung bersama seluruh polres jajaran mulai melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Di Kabupaten Lampung Selatan, operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Senin (26/10/2026). Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan memimpin apel tersebut bersama Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Wahidin Amin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran terkait.
Petugas menandai dimulainya operasi dengan penyematan pita kepada perwakilan personel. Kegiatan ini sekaligus menjadi pemeriksaan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.
Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan Kompol Made Silpa Yudiawan, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” demikian pesan Kapolda.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi periode Januari hingga September 2026, tercatat 3.255 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 464 orang meninggal dunia dan 1.444 orang mengalami luka berat.
Data tersebut menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Evaluasi yang sama juga mencatat 2.733 pelanggaran lalu lintas, dengan kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran. Sementara itu, wilayah hukum Polresta Bandar Lampung tercatat memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tertinggi.
Kelompok usia remaja juga menjadi perhatian. Usia 15–19 tahun tercatat sebagai kelompok yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini mendorong pentingnya edukasi keselamatan berkendara sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan.
“Untuk itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di sekolah menengah atas, mengingat tingginya angka kecelakaan pada kelompok usia remaja,” tegas Kapolda dalam amanat tersebut.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam mencegah kecelakaan. Karena itu, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen seluruh masyarakat.
